Dinas Pertanian Kota Semarang merupakan instansi Pemerintah Kota Semarang yang bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban perpajakan atas perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 dan Pasal 23 atas pengadaan barang dan jasa. Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui dan menghitung pelaksanaan kewajiban perhitungan, pemungutan/pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak …