Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui tentang perhitungan, pemotongan, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder, seperti: gambaran umum pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021, Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dalam menghitung tarif PPh Pasal 23 belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan No 36 Tahun 2008. Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui tentang perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021. Data yang digunakan dala…