Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal telah melakukan perhitungan, pembayaran dan penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai tetapnya namun belum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor : PER-16/PJ/2016. Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini yaitu untuk mengetahui perhitungan, penyetoran serta pelaporan Pajak Pengh…
Tujuan penulisan Tugas akhir ini adalah untuk menghitung harga pokok produksi jas almamater dan training mmenggunakan metode harga pokok pesanan dan membandingkan harga pokok produksi menurut Frolic Konveksi dengan harga pokok produksi metode harga pokok pesanan. Wawancara, metode dokumenter, dan studi pustaka merupakan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, sehingga didap…
Penyusunan Tugas Akhir Penulis ini adalah untuk menganalisis kesesuaian perhitungan, pembayaran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada KPRI Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008. Teknik Pengumpulan data yang Penulis gunakan yaitu dokumenter dan wawancara. Teknik Penulisan yang digunakan teknik deSKRIPSI …
PPh Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian perhitungan pemotongan dan pelaporan PPh…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal (Disdukcapil Kendal) adalah salah satu Instansi yang melakukan belanja barang dan jasa dengan menggunakan dana Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Kabupaten (APBD Kabupaten). Disdukcapil Kendal melaksanakan pemotongan, pemungutan, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) atas transaksi belanja barang dan P…