SKRIPSI DIGITAL
Analisis Pengaruh Inflasi, Kurs, Non Performing Financing (NPF), dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Profitabilitas pada Unit Usaha Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2019-2024 (Triwulan II) = Analysis of the Effect of Inflation, Exchange Rates, Non Performing Financing (NPF), and Financing to Deposit Ratio (FDR) on Profitability in Sharia Business Units Registered with the Financial Services Authority (OJK) for the period 2019-2024 (Quarter II)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis signifikansi pengaruh Inflasi, Kurs, Non
Performing Financing (NPF), dan Financing to Deposit Ratio (FDR) Terhadap
Profitabilitas pada Unit Usaha Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Periode 2019-2024 (Triwulan II) baik secara simultan maupun parsial.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Unit Usaha Syariah yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan sebanyak 19 (sembilan belas) Unit Usaha Syariah,
sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah 16 (enam belas) Unit Usaha Syariah
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan periode 2019-2024 (Triwulan II) yang
dipilih dengan teknik purposive sampling. Model analisis yang digunakan yaitu
Model Analisis Regresi Linear Berganda Data Panel, sedangkan teknik analisis data
menggunakan uji signifikansi simultan (uji F), uji koefisiensi determinasi (uji R
²),
dan uji signifikansi parsial (uji t) yang diolah dengan program Eviews 12.
Hasil pembuktian hipotesis dan pembahasan menunjukkan bahwa Inflasi, Kurs,
Non Performing Financing (NPF), dan Financing to Deposit Ratio (FDR) secara
simultan berpengaruh signifikan terhadap Profitabilitas pada Unit Usaha Syariah
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan periode 2019-2024 (Triwulan II).
Selanjutnya, Inflasi secara parsial berpengaruh negatif dan signifikan, Non
Performing Financing (NPF) secara parsial berpengaruh negatif dan signifikan,
Financing to Deposit Ratio (FDR) secara parsial berpengaruh positif dan signifikan,
dan Kurs secara parsial berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap
Profitabilitas pada Unit Usaha Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
periode 2019-2024 (Triwulan II).
Tidak tersedia versi lain