TA DIGITAL
Rencana Pelaksanaan Pembangunan Saluran dan Bangunan Irigasi Saluran Sekunder Gubug B.GB 1 - B.G 5 D.I Glapan Barat Kab. Grobogan, Provinsi Jawa Tengah = Implementation Plan for the Construction of Secondary Irrigation Channels and Structures for Gubug B.GB 1 - B.G 5, West Glapan District, Grobogan Regency, Central Java Province
Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air
irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi
permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi
tambak. Penyediaan air irigasi adalah penentuan volume air per satuan
waktu yang dialokasikan dari suatu sumber air untuk suatu daerah irigasi
yang didasarkan waktu, jumlah, dan mutu sesuai dengan kebutuhan untuk
menunjang pertanian dan keperluan lainnya. Pengaturan air irigasi adalah
kegiatan yang meliputi pembagian, pemberian, dan penggunaan air irigasi.
Pembagian air irigasi adalah kegiatan membagi air di bangunan bagi dalam
jaringan primer dan/atau jaringan sekunder. Pemberian air irigasi adalah
kegiatan menyalurkan air dengan jumlah tertentu dari jaringan primer atau
jaringan sekunder ke petak tersier. (Sutopo, Y., dan Utomo, K.S. 2019, hal
10.)
Tidak tersedia versi lain