TA DIGITAL
Pelaksanaan Pembangunan Ruas Jalan Weleri - Patean STA 67+850 - 69+850, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah = Implementation of the Construction of the Weleri - Patean Road Section STA 67+850 - 69+850, Kendal Regency, Central Java
              Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Jalan adalah sarana
transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap
yang berada pada permukaaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan
dan / atau air, serta di atas permukaan air kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan
kabel.
Jalan raya merupakan sarana dan prasarana transportasi darat yang menunjang
aktivitas dan kebutuhan manusia dalam kepentingan mobilitas hingga mencapai
tujuan ekonomi dan non ekonomi. Dengan begitu diperlukan peningkatan kapasitas
dan kualitas pelayanan prasarana jalan raya agar sarana transportasi tersebut dapat
digunakan sebagaimana mestinya.
Dalam proyek memerlukan Tindakan yang tepat agar pekerjaan dapat
dilakukan dengan baik dan benar. Tentunya hal ini berkaitan dengan
alat,bahan,tenaga, dan biaya sehingga hal ini dapat menghasilkan mutu yang baik
serta pekerjaan yang sesuai dengan waktu rencana pelaksanaan dapat berjalan
dengan optimal, sehingga proyek dapat selesai tepat waktu. Selain itu pembuatan
schedule dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam
pengelolaan proyek. Hal ini berkaitan dengan adanya manajemen proyek,
pengendalian proyek, metode pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran
Pelaksanaan (RAP), spesifikasi dari alat dan bahan serta jumlah tenaga yang
dibutuhkan. Jadi dari segala aspek harus saling mendukung.
Dengan adanya rencana pelaksanaan yang tepat, maka “Pelaksanaan
Pembangunan Ruas Jalan Weleri – Patean (STA 67+850 – STA 69+850)
Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah”, diharapkan dapat berjalan tepat
waktu pelaksanaan dan sesuai spesifikasinya.            
Tidak tersedia versi lain