TA DIGITAL
Rencana Pelaksanaan Pembangunan Ruas Jalan Sukorejo - Boja - Cangkiran STA 24+500 - STA 26+600 Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah = Implementation Plan for the Construction of the Sukorejo – Boja – Cangkiran Road Section STA 24+500 to STA 26+600, Kendal Regency, Central Java Province
Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024, jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.
Tujuan utama dari adanya konstruksi jalan raya adalah memfasilitasi mobilitas dan konektivitas antara berbagai tempat, baik untuk kota, desa, wilayah, maupun negara. Namun, terdapat beberapa tujuan lain dari konstruksi jalan, yaitu memfasilitasi perdagangan dan distribusi barang sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional, memberikan akses ke layanan publik penting bagi masyarakat di berbagai wilayah, serta sebagai infrastruktur yang menghubungkan komunitas lokal, regional, dan global. Jalan tidak hanya sebagai fisik untuk bergerak, namun juga menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi, konektivitas sosial, dan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, guna memenuhi tujuan-tujuan tersebut, diperlukan perencanaan pelaksanaan pekerjaan yang lebih baik.
Dalam pelaksanaan proyek diperlukan tindakan yang tepat agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Hal ini berkaitan dengan alat, bahan, tenaga, dan metode pelaksanaan, sehingga akan menghasilkan mutu yang baik dan berkualitas serta pekerjaan yang sesaui dengan waktu pelaksanaan dan waktu rencana yang telah dibuat. Selain itu, dalam pelaksanaan pekerjaan perlu dilaksanakan secara efektif dan efisien, oleh karena itu perlunya perencanaan schedule yang baik dan tepat.
Perencanaan schedule berikatan dengan adanya manajemen proyek, pengendalian proyek, metode pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), spesifikasi dari alat dan bahan, serta jumlah dan tenaga yang dibutuhkan.
Tidak tersedia versi lain