TA DIGITAL
Rencana Pelaksanaan Geometrik dan Perkerasan Jalan dengan Flexible Pavement pada Ruas Jalan Andong-Karanggede STA 0+000 - STA 2+100, Provinsi Jawa Tengah = Geometric and Flexible Pavement Road Construction Plan for the Andong–Karanggede Road Section, STA 0+000 to STA 2+100, Central Java Province
Penggunaan transportasi merupakan sebuah kebutuhan pokok manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam usaha mencukupi kebutuhan tersebut, manusia membutuhkan jalur untuk menuju ke tempat lain. Semakin baik sebuah jalur transportasi suatu daerah, maka akan berdampak lebih cepat dan mudahnya daerah tersebut dalam memberikan pelayanan pada penduduk yang berada di dalamnya.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap, dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel. Penyelenggaraan jalan dilaksanakan dengan berdasarkan atas kemanfaatan, keselamatan, keamanan dan kenyamanan, persatuan dan kesatuan, efisiensi dan efektivitas, keadilan, keserasian, keselarasan, dan keseimbangan, keterpaduan, kebersamaan dan kemitraan, berkelanjutan, transparansi dan akuntabilitas, dan partisipatif.
Jalan yang merupakan satu kesatuan sistem jaringan jalan menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia berfungsi sebagai bagian prasarana transportasi yang mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan, dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jalan sebagai prasarana distribusi barang dan jasa merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam upaya peningkatan pelayanan prasarana jalan, maka perlu meningkatkan kapasitas dan kualitasnya agar mencukupi kebutuhan sarana transportasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya perencanaan pelaksanaan pekerjaan yang baik.
Pada perkembangan suatu konstruksi jalan raya harus melalui tahapan-tahapan, seperti tahapan perencanaan dan tahapan pelaksanaan. Pada tahap pelaksanaan proyek, perlu adanya tindakan yang tepat agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Hal ini berkaitan dengan alat, bahan, dan tenaga sehingga dapat menghasilkan mutu yang baik dan pekerjaan yang sesuai dengan waktu pelaksanaan serta waktu rencana yang telah dibuat. Selain itu, terdapat pula hal yang lebih penting untuk meningkatkan efektifitas serta efisiensi dalam pengelolaan proyek, yaitu dengan pembuatan schedule guna menjaga agar pelaksanaan berjalan dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Hal ini juga berkaitan dengan adanya manajemen proyek, pengendalian proyek, metode pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), spesifikasi dari alat dan bahan, serta jumlah tenaga yang dibutuhkan. Oleh karena itu, segala aspek harus saling mendukung agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek konstruksi. Dengan adanya rencana pelaksanaan yang tepat, maka “Rencana Pelaksanaan Geometrik dan Perkerasan Jalan dengan Flexible Pavement Pada Ruas Jalan Andong – Karanggede STA 0+000 – STA 2+100, Provinsi Jawa Tengah” akan meningkatkan mobilitas serta menyediakan jalur alternatif bagi pengendara yang melintas di Kabupaten Boyolali dan sekitarnya.
Tidak tersedia versi lain