SKRIPSI DIGITAL
Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada Rumah Sakit Daerah (RSD) K.R.M.T Wongsonegoro Periode 2019-2023 (Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-36/PB/2016) = Financial Ratio Analysis to Assess Financial Performance at the Rumah Sakit Daerah (RSD) K.R.M.T Wongsonegoro for the 2019-2023 Period (Based on Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-36 / PB / 2016)
Analisis rasio keuangan sendiri merupakan salah satu metode yang sering digunakan untuk mengetahui gambaran kinerja sebuah perusahaan atau lembaga serta dapat membantu manajemen dalam membuat perencanaan dan dapat digunakan sebagai alat untuk menilai kondisi perusahaan dari persepektf keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang tahun 2019-2023 menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan menggunakan alat analisis rasio keuangan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-36/PB/2016. Evaluasi kinerja keuangan rumah sakit dilakukan dengan menggunakan delapan indikator rasio, yaitu rasio kas, rasio lancar, periode penagihan piutang, perputaran aset tetap, imbalan atas aset tetap, imbalan ekuitas, perputaran persediaan, rasio pendapatan PNBP terhadap biaya operasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan RSUD K.R.M.T Wongsonegoro mengalami fluktuasi selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2019, kinerja berada dalam kategori "Sedang" dengan skor 10,25 (60%). Kinerja meningkat pada tahun 2020 dengan skor 12,75 (75%) dengan kategori “Baik” dan mencapai puncaknya pada tahun 2021 dengan skor 13,25 (78%) dan kategori "Baik". Namun, pada tahun 2022 terjadi penurunan signifikan dengan skor 8 (47%) dengan kategori “Sedang”, sebelum kembali meningkat menjadi 12 (71%) dengan kategori “Baik” pada tahun 2023.
Tidak tersedia versi lain