TA DIGITAL
Pengakuan Pengukuran Dan Penyajian Pendapatan Pada UPTD Puskesmas Mijen Tahun 2023-2024 = Recognition of Measurement and Presentation of Revenue at the Mijen Community Health Center UPTD for 2023-2024
ABSTRAK
Nabila Dea Zhahira ”Pengakuan Pengukuran dan penyajian Pendapatan pada UPTD Puskesmas Mijen tahun 2023-2024”. Tugas Akhir DIII Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang di bawah bimbingan Drs. Muhammad Asrori, M.Si dan Lilis Mardiana A., S.H.,M.Kn Juli 2024, 93 Halaman.
Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengakuan, pengukuran dan penyajian pendapatan pada UPTD Puskesmas Mijen, khususnya pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer serta dapat mengetahui kesesuaian UPTD Puskesmas Mijen dalam menerapkan perlakuan pendapatannya yaitu pengakuan, pengukuran dan penyajian pendapatan sesuai dengan pernyataan standar akuntansi yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 13. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan eksposisi. Metode deskriptif digunakan untuk memaparkan struktur organisasi serta memberikan deskripsi mengenai kebijakan akuntansi dalam perlakuan akuntansi pendapatan yang diterapkan oleh UPTD Puskesmas Mijen. Metode eksposisi digunakan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan perlakuan akuntansi pendapatan yang meliputi pengakuan, pengukuran, dan penyajian pendapatan pada UPTD Puskesmas Mijen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UPTD Puskesmas Mijen Kota Semarang dalam mengakui, mengukur dan mengungkapkan pendapatannya, baik pendapatan LRA maupun pendapatan LO, sudah sesuai dengan PSAP Nomor 13.
Kata Kunci: Pendapatan, Pengakuan, Pengukuran, dan Peyajian Pendapatan, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 13.
Tidak tersedia versi lain