TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Yayasan Waqaf Al Muhajirien Jakapermai Kota Bekasi Tahun 2024 = -
              Aisyah Nur Atifah Fitriani “Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Yayasan Waqaf Al Muhajirien Jakapermai Kota Bekasi Tahun 2024”, Tugas Akhir D3 Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, dibawah bimbingan Marliyati, S.E., M.Si.Akt. dan Drs. Toni Hartono, M.Pd., Agustus 2025, 59 halaman.
Aset tetap merupakan aset berwujud yang dimiliki entitas untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif, yang diharapkan dapat digunakan lebih dari satu periode akuntansi. Aset tetap memiliki peran penting dalam penyusunan laporan keuangan suatu entitas, termasuk pada lembaga nirlaba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi aset tetap pada Yayasan Waqaf Al Muhajirien Jakapermai tahun 2024 dan menilai kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan metode penulisan yang digunakan adalah deskripsi dan eksposisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum perlakuan akuntansi aset tetap pada Yayasan Waqaf Al Muhajirien Jakapermai telah sesuai dengan SAK ETAP, meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan. Namun, terdapat ketidaksesuaian dalam perhitungan penyusutan yang mengakibatkan selisih pada nilai akumulasi penyusutan aset tetap.
Kata kunci: Aset Tetap, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, SAK ETAP.            
Tidak tersedia versi lain