TA DIGITAL
Mekanisme Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Pada PT Surveyor Indonesia Cabang Semarang Tahun 2024 = Implementation Mechanism Of Income Tax Article 23 On Services At PT Surveyor Indonesia Semarang Branch In 2024
Anisa Sabililah “Mekanisme Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Pada PT Surveyor Indonesia Cabang Semarang Tahun 2024” Tugas Akhir D3 Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Kusmayadi, S.E., M.Si,Akt., CA dan Drs. Suko Raharjo, M.Hum.
Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21. Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui dan membandingkan perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada PT Surveyor Indonesia cabang Semarang Tahun 2024 apakah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode wawancara dan dokumentasi. Metode peulisan data yang digunakan yaitu metode deskriptif dan metode komparatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Surveyor Indonesia cabang Semarang terkait dengan batas waktu penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 23 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perpajakan dan tidak ada keterlambatan sedangkan dalam Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 mengalami keterlambatan disebabkan karena adanya proses perpindahan sistem pelaporan dari sistem lama yaitu Direkrorat Jenderal Pajak (DJP) ke sistem cortax yang baru. Keterlambatan Pelaporan tersebut mengakibatkan denda sebesar Rp 100.000,00. Seharusnya PT Surveyor Indonesia cabang Semarang membayar pajak sebesar Rp 5.555.863,00 dengan demikian total pajak yang harus dibayarkan menjadi sebesar Rp 5.655.863,00.
Kata Kunci : Mekanisme Pajak Penghasilan Pasal 23, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, Keterlambatan Pelaporan.
Tidak tersedia versi lain