• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Mekanisme Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Pada PT Surveyor Indonesia Cabang Semarang Tahun 2024 = Implementation Mechanism Of Income Tax Article 23 On Services At PT Surveyor Indonesia Semarang Branch In 2024

Anisa Sabililah - Nama Orang; Kusmayadi - Nama Orang; Suko Raharjo - Nama Orang;

Anisa Sabililah “Mekanisme Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Pada PT Surveyor Indonesia Cabang Semarang Tahun 2024” Tugas Akhir D3 Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Kusmayadi, S.E., M.Si,Akt., CA dan Drs. Suko Raharjo, M.Hum.

Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21. Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui dan membandingkan perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada PT Surveyor Indonesia cabang Semarang Tahun 2024 apakah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode wawancara dan dokumentasi. Metode peulisan data yang digunakan yaitu metode deskriptif dan metode komparatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Surveyor Indonesia cabang Semarang terkait dengan batas waktu penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 23 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perpajakan dan tidak ada keterlambatan sedangkan dalam Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 mengalami keterlambatan disebabkan karena adanya proses perpindahan sistem pelaporan dari sistem lama yaitu Direkrorat Jenderal Pajak (DJP) ke sistem cortax yang baru. Keterlambatan Pelaporan tersebut mengakibatkan denda sebesar Rp 100.000,00. Seharusnya PT Surveyor Indonesia cabang Semarang membayar pajak sebesar Rp 5.555.863,00 dengan demikian total pajak yang harus dibayarkan menjadi sebesar Rp 5.655.863,00.


Kata Kunci : Mekanisme Pajak Penghasilan Pasal 23, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, Keterlambatan Pelaporan.


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 059 2025
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2025
Deskripsi Fisik
xv, 83 hal. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
undang-undang nomer 36 tahun 2008
mekanisme pajak penghasilan pasal 23
keterlambatan pelaporan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Anisa Sabililah
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Jam Buka Perpustakaan

Senin - Kamis:
07.30 - 16.00 WIB

Jum'at:
07.30 - 16.30 WIB


NPP. 3374102C0000002
0895340731030
Follow Us
Subscribe

© 2026 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?