TA DIGITAL
Perhitungan Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2020-2024 = Calculation of the Effectiveness and Contribution of Hotel Tax to Regional Tax Revenue in Semarang Regency for the Years 2020-2024
Raffi Dwi Yunika, “Perhitungan Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2020-2024”, Tugas Akhir DIII Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang di bawah bimbingan Drs. Muhammad Asrori, M.Si. dan Lilis Mardiana A, S.H., M.Kn. Juli 2025.
Pajak Hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel. Pajak Hotel termasuk salah satu pajak yang memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan Pajak Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi antara Pajak Hotel dengan Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2020-2024. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan kuantitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi dan studi pustaka. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskripsi dan eksposisi. Perhitungan data menggunakan metode analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa tingkat efektivitas penerimaan Pajak Hotel pada tahun 2020 -2024 memiliki rata-rata sebesar 99,52% yang termasuk dalam kriteria efektif, sedangkan untuk tingkat kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Pajak Daerah pada tahun 2020-2024 memiliki rata-rata sebesar 3,30% yang termasuk dalam kriteria sangat kurang.
Kata Kunci: Efektivitas, Kontribusi, Pajak Hotel, Pendapatan Pajak Daerah
Tidak tersedia versi lain