TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Belanja Dan Beban Pada Puskesmas Lamper Tengah Kota Semarang Tahun 2023-2024 = Accounting Treatment Of Expenditure And Expenses At The Puskesmas Lamper Tengah The City Of Semarang In 2023-2024
Perlakuan akuntansi belanja dan beban meliputi pengakuan ,pengukuran, dan penyajian harus diterapkan dengan baik dan benar khususnya mengenai penggunaan akrual basis dan kas basis. Tujuan dari penelitian ini adalah mengungkapkan, mengukur dan menyajikan belanja dan beban pada tahun 2023- 2024 serta mengidentifikasi kesesuaian perlakuan akuntansi belanja dan beban pada Puskesmas Lamper Tengah Kota Semarang dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2024 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Badan Layanan Umum. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Metode pengolahan data yang digunakan adalah deskripsi dan eksposisi. Hasil dari penyusunan Tugas Akhir ini adalah perlakuan akuntansi belanja dan beban pada Puskesmas Lamper Tengah Kota Semarang yang mana basis akuntansi yang digunakann adalah basis kas dan basis akrual telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2024.
Tidak tersedia versi lain