• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Penerapan Skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) Menggunakan Metode Gross-Up dalam Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pada Pegawai Negeri Sipil di Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. = Implementation of the Average Effective Tariff (TER) Scheme with the Gross-Up Method in the Calculation of Income Tax (PPh) Article 21 on Civil Cervants at the Central Statistics Agency of Central Java Province in 2024.

NUROTUL MUSTANGIROH - Nama Orang; Resi Yudhaningsih - Nama Orang; Sumanto - Nama Orang;

Nurotul Mustangiroh “Penerapan Skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) dengan Metode Gross-Up dalam Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pada Pegawai Negeri Sipil di Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024”. Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang di bawah bimbingan Resi Yudhaningsih, S.E., M.Si., Akt., CA., CTT. dan Sumanto, S.H., M.H. Juli 2025, 79 Halaman.

Penerimaan pajak menjadi komponen yang utama bagi pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan nasional. Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 di Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubunga dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini adalah data kualitatif, data kuantitatif, dan data sekunder. Metode penulisan yang digunakan yaitu metode deskriptif dan eksposisi. Hasil menurut perhitungan kembali yaitu sebesar Rp640.892.702,00, sedangkan menurut perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah yaitu Rp567.930.296,00. Perbedaan tersebut terjadi karena perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, diantaranya yaitu penggunaan skema TER yang dimulai pada pertengahan periode pajak, tidak memasukkan komponen tunjangan pajak pada penghasilan bruto, perbedaan dalam memperhitungkan tunjangan suami/istri, perbedaan dalam menentukan status pegawai. Hal tersebut akan mempengaruhi perhitungan Penghasilan Tidak Kena Pajak dan Penghasilan Kena Pajak sehingga menyebabkan perbedaan besarnya Pajak yang terutang.

Kata Kunci : Pajak Penghasilan Pasal 21, Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 168 Tahun 2023.


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 034 2025
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2025
Deskripsi Fisik
xiv, 81 hal. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
pelaporan pajak penghasilan pasal 21
peraturan menteri keuangan nomor 168 tahun 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
NUROTUL MUSTANGIROH
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?