• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Pegawai Tetap Dinas Perikanan Kota Semarang Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 = Calculation of Income Tax Article 21 on Permanent Employees of the Fisheries Department of Semarang City in Accordance with Government Regulation Number 58 of 2023

MIEKE SETIAWATY - Nama Orang; Marliyati - Nama Orang; Suko Raharjo - Nama Orang;

Mieke Setiawaty “Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Pegawai Tetap Dinas Perikanan Kota Semarang Tahun 2024 Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023”. Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang dibawah bimbingan Marliyati, S.E., M.Si. Akt, dan Drs. Suko Raharjo, M.Hum. 17 Juli 2025, 57 halaman

Tugas Akhir ini bertujuan untuk menganalisis perhitungan, pelaporan, pembayaran, serta dampak perubahan tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap pegawai pada Dinas Perikanan Kota Semarang, sebelum dan setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023. Data yang digunakan pada penelitian ini ialah, kualitatif, kuantitatif, dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan melakukan observasi dan studi dokumentasi. Untuk metode penulisan yang digunakan adalah metode deskriptif dan komparatif. Hasil pembahasan dari Tugas Akhir ini menunjukkan adanya perbedaan perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21, karena telah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023. Hasil PPh yang dihitung oleh Dinas Perikanan Kota Semarang adalah sebesar Rp13.782.050,00, sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 adalah sebesar Rp3.712.679,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp10.069.371,00.

Kata kunci: Pajak Penghasilan Pasal 21, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 025 2025
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2025
Deskripsi Fisik
xiv, 73 hal. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
pelaporan pajak penghasilan pasal 21
peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
MIEKE SETIAWATY
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?