• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi Pegawai Tetap pada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah Tahun 2023 = Calculation of Income Tax Article 21 for Permanent Employees at the Representative Office of the Financial and Development Supervisory Agency of Central Java in 2023

RIYONA CITRALOKA - Nama Orang; Nikmatuniayah - Nama Orang; Toni Hartono - Nama Orang;

Riyona Citraloka, "Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi Pegawai Tetap pada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah Tahun 2023". Tugas Akhir D3 Akuntansi Jurusan Akuntansi Poiteknik Negeri Semarang dibawah bimbingan Ibu Nikmatuniayah, S.E., M.Si., Akt. dan Bapak Drs. Toni Hartono, M.Pd., Juli 2024, 76 halaman.Skema TER PPh 21 disederhanakan untuk mempermudah perhitungan dan pemotongan pajak. Ini tidak menambah beban pajak baru dan tetap mengikuti Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh.

Tugas Akhir ini bertujuan menghitung dan menganalisis dampak yang terjadi jika Pajak Penghasilan Pasal 21 pegawai tetap pada Perwakilan BPKP Jawa Tengah tahun 2023 dihitung menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2023 serta, mengetahui apakah penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap pada Perwakilan BPKP Jawa Tengah Tahun 2023 telah sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2016. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data wawancara dan dokumentasi, serta menggunakan metode analisis data berupa analisis data kuantitatif dan analisis data kualitatif. Metode penulisan yang digunakan adalah deskripsi dan eksposisi. Berdasarkan pembahasan dalam penelitian ini, Perwakilan BPKP Jawa Tengah telah melakukan penyetoran dan pelaporan tahunan Pajak Penghasilan Pasal 21 tahun 2023, namun belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2016. Hasil perhitungan Perwakilan BPKP Jawa Tengah tahun 2023 jika dibandingkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 terdapat selisih lebih bayar sebesar Rp135.501.100,00. Penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 21 Perwakilan BPKP Jawa Tengah telah sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2016, namun untuk pelaporan sudah dilakukan pelaporan SPT Tahunan tetapi, pelaporan SPT Masa hanya dilakukan pada Bulan Desember saja.

Kata Kunci: Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pegawai Tetap, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, Penyetoran dan Pelaporan Pajak


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 0063 2024
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2024
Deskripsi Fisik
xv, 67 hal: ilus; 2024
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
AKUNTANSI
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
RIYONA CITRALOKA
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?