• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Gaji Karyawan Tetap Pada PT Nesia Pan Pacific Knit Tahun 2023 = Calculation of Income Tax (PPh) Article 21 on Salaries of Permanent Employees at PT Nesia Pan Pacific Knit for the Year 2023

MAULIDA HILDANI FAIZATI - Nama Orang; Kusmayadi - Nama Orang; Nurul Hamida - Nama Orang;

Maulida Hildani Faizati, “Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Gaji Karyawan
Tetap Pada PT Nesia Pan Pacific Knit Tahun 2023”, Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Politeknik
Negeri Semarang, dibawah bimbingan Kusmayadi,S.E., M.Si.Akt dan Dra. Nurul Hamida, M.Pd., 26 Agustus 2024, 70 halaman.
PT Nesia Pan Pacific Knit telah melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Karyawan Tetapnya, namun belum
sepenuhnya sesuai dengan Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2008 yang sebagian telah diharmonisasi dalam Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2021. Tujuan dari penelitian ini untuk menghitung kembali serta mengalisis kesesuaian atas perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode wawancara dan dokumentasi, sedangkan metode penulisan menggunakan metode deskripsi dan eksposisi.Hasil dari penyusunan Tugas Akhir ini, setelah dilakukan perhitungan kembali terdapat perbedaan perhitungan antara PT Nesia Pan Pacific Knit Tahun 2023 dengan Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2008 yang sebagian telah diharmonisasi dalam Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2021 sehingga
menimbulkan status kurang bayar . PT Nesia Pan Pacific Knit harus lebih teliti lagi
dalam melakukan perhitungan PPh Pasal 21 atas KAryawan Tetap agar tidak terjadi
munculnya status kurang bayar. Sebagai pemberi kerja perusahaan sebaiknya lebih
teliti lagi agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali.
Kata Kunci : Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Karyawan Tetap, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 0109 2024
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2024
Deskripsi Fisik
xiv, 68 hal: ilus; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
AKUNTANSI
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
MAULIDA HILDANI FAIZATI
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?