• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Perhitungan, Pemungutan, Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan Pasal 23 pada Dinas Pertanian Kota Semarang Tahun 2023 = Calculation, Collection, Withholding, Deposit and Reporting of Income Tax Article 22 and Article 23 at the Semarang City Agriculture Service in 2023

DUROTUN NASIHKAH - Nama Orang; Resi Yudhaningsih - Nama Orang; Lilis Mardiana Anugrahwati - Nama Orang;

Dinas Pertanian Kota Semarang merupakan perangkat pemerintahan yang memerlukan belanja barang dan jasa untuk menunjang terlaksananya tugas pokok yang menjadi kewajibannya dengan baik. Dinas Pertanian Kota Semarang telah melakukan perhitungan, pemungutan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 22 dan Pasal 23 atas belanja barang dan jasa. Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui dan menghitung nilai perhitungan, pemungutan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan Pasal 23 pada Dinas Pertanian Kota Semarang Tahun 2023 dan membandingkan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskriptif dan metode eksposisi serta jenis data yang dipakai adalah data kualitatif dan data kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat ketidaksesuaian terkait perhitungan PPh Pasal 22 dan Pasal 23 oleh Dinas Pertanian Kota Semarang Tahun 2023 yakni dalam hal penentuan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan perhitungan jumlah pajak yang dipungut atau dipotong sehingga menimbulkan selisih lebih bayar PPh Pasal 22 sebesar Rp183.135 dan selisih kurang bayar PPh Pasal 23 sebesar Rp228.580. Penyetoran PPh Pasal 22 dan Pasal 23 telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pelaporan SPT Unifikasi Masa selama Tahun 2023 terdapat keterlambatan penyampaian.


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 0015 2024
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2024
Deskripsi Fisik
xvii, 110 hal: ilus; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
AKUNTANSI
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
DUROTUN NASIHKAH
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?