• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boyolali Tahun 2023 = Calculation of Income Tax Article 21 Permanent Employes at Badan Pusat Statistik (BPS) Boyolali Regency in 2023

TRI HARYANI NOVITASARI - Nama Orang; Resi Yudhaningsih - Nama Orang; Lilis Mardiana Anugrahwati - Nama Orang;

Tri Haryani Novitasari “Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boyolali Tahun 2023”. Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang di bawah bimbingan Resi Yudhaningsih, S.E., M.Si., Akt., CA., CTT dan Lilis Mardiana Anugrahwati, S.H., M.Kn. Juni 2024, 81 halaman.
Pajak penghasilan adalah sektor pajak yang berkontribusi paling besar bagi pendapatan negara. Ada beberapa jenis pajak penghasilan, salah satunya adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Badan Pusat Statistik Boyolali sebagai Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk menghitung, memotong, menyetor dan melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk pegawai tetap. Kenyataannya perhitungan dan pelaporan belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan PER-16/PJ/2016. Tugas Akhir ini bertujuan untuk menghitung dan mengetahui kesesuaian perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 pegawai tetap pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boyolali tahun 2023 dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan PER-16/PJ/2016. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini yaitu data kualitatif, data kuantitatif dan data sekunder. Metode pengumpulan data dalam Tugas Akhir ini adalah wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Metode penulisan yang digunakan yaitu metode deskriptif dan metode eksposisi. Hasil pembahasan Tugas Akhir ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boyolali belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan PER-16/PJ/2016. Hasil perhitungan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boyolali sebesar Rp 6.615.218 sedangkan menurut Peraturan sebesar Rp 5.034.319 sehingga menyebabkan selisih lebih bayar sebesar Rp 1.580.899. Terkait pelaporan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boyolali tidak melaporkan SPT nya.
Kata kunci: Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pegawai Tetap.


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 0100 2024
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2024
Deskripsi Fisik
xiv, 80 hal: ilus; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
AKUNTANSI
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
TRI HARYANI NOVITASARI
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?