• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Negeri Sipil pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana Provinsi Jawa tengah Tahun 2022 = Calculation of Article 21 Income Tax (PPh) for Civil Servants at the Pemali-Juana River Basin Center (BBWS) Central Java Province in 2022

Ellisya Risa Budi - Nama Orang; Kusmayadi - Nama Orang; SRI HARDININGSIH H S - Nama Orang;

Ellisya Risa Budi “Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Negeri Sipil pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022”, Tugas Akhir D3 Akuntansi, Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Kusmayadi, S.E., M.Si., Akt., CA dan Dr. Dra. Sri Hardiningsih HS, M.Hum., Agustus 2023, 79 halaman.
Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui apakah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana Provinsi Jawa Tengah selaku instansi pemerintah yang perhitungan, pemotongan, pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah melakukan kewajibannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Pajak Penghasilan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, studi pustaka, dan dokumen sehingga didapatkan data kuantitatif, data kualitatif, dan data sekunder. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskripsi untuk menjelaskan gambaran umum dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana Provinsi Jawa Tengah dan metode eksposisi untuk menganalisis perhitungan pajak penghasilan pasal 21. Hasil penelitian ini terdapat perbedaan jumlah pajak terutang menurut Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp525.945.150, sedangkan menurut Undang-Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Pajak Penghasilan sebesar Rp527.614.367, sehingga terdapa selisih kurang bayar sebesar Rp1.669.217.
Kata Kunci: Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Perhitungan Pajak, Undang-Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Pajak Penghasilan


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 083 2023
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2023
Deskripsi Fisik
xiv, 76 hal.; ilus, 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
Perhitunagan pajak penghasilan (PPh)
perhitungan pajak
UNDANG-UNDANG NO 36 TAHUN2008
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ellisya Risa Budi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?