• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Pada PT Demak Sarana Sehat Tahun 2022 = Calculation of Corporate Income Tax at PT Demak Sarana Sehat

Nur Atiqoh - Nama Orang; Resi Yudhaningsih - Nama Orang; Lilis Mardiana Anugrahwati - Nama Orang;

ABSTRAK
Nur Atiqoh, “Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada PT Demak Sarana Sehat (Perseroda) Tahun 2022”. Tugas Akhir D3 Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang dibawah bimbingan Ibu Resi Yudhaningsih, S.E., M.Si., Akt., CA dan Ibu Lilis Mardiana Anugrahwati,S.H., M.Kn., Juli 2023, 71 halaman.
Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui kesesuaian perhitungan, pembayaran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan pada PT Demak Sarana Sehat Tahun 2022 berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan bagian keuangan untuk mengetahui informasi Pajak Penghasilan Badan dari PT Demak Sarana Sehat dan dokumentasi untuk memperoleh data yang diperlukan. Teknik penulisan yang digunakan adalah teknik deskripsi untuk menjelaskan gambaran umum PT Demak Sarana Sehat dan teknik eksposisi untuk menganalisis perhitungan pajak penghasilan badan. Hasil dari pembahasan menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan Badan Tahun 2022 menurut PT Demak Sarana Sehat sebesar Rp 186.593.210, sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 sebesar Rp 293.308.552 sehingga terdapat perbedaan sebesar Rp 106.715.342. Perbedaan dikarenakan perhitungan Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan oleh PT Demak Sarana Sehat Tahun 2022 belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Dalam pelaporan Pajak Penghasilan Badan telah sesuai dengan Ketentuan Perpajakan.
Kata Kunci: Objek, Pajak, Badan, Perhitungan Pajak, Laporan Keuangan


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 013 2023
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2023
Deskripsi Fisik
xv, 69 hal.; ilus, 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
LAPORAN KEUANGAN
PAJAK PENGHASILAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Nur Atiqoh
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?