• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan 23 pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal Tahun 2022 = Calculation, Deposit and Reporting of Income Tax (PPh) Articles 22 and 23 at the Central Bureau of Statistics of Kendal Regency in 2022

Muzarofah - Nama Orang; Resi Yudhaningsih - Nama Orang; Zulaika Putri Rokhimah - Nama Orang;

Muzarofah, “Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan 23 pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal Tahun 2022”, Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, dibawah bimbingan Resi Yudhaningsih, S.E., M.Si., Akt., CA. dan Zulaika Putri Rokhimah, S.E., M.Si., Ak., Agustus 2023, 103 halaman.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal adalah salah satu instansi yang melakukan belanja barang dan jasa dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal melaksanakan pemungutan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 dan 23. Tugas Akhir ini bertujuan untuk menghitung dan mengetahui perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 dan 23 yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Kendal Tahun 2022 serta mengetahui kesesuaiannya terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder seperti profil umum Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal Tahun 2023, Surat Setoran Pajak Pajak Penghasilan Pasal 22 dan 23 Tahun 2022 dan Bukti Penerimaan Negara Pajak Penghasilan Pasal 22 dan 23 Tahun 2022. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskriptif dan eksposisi. Pelaksanaan kewajiban perpajakan BPS Kabupaten Kendal masih belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikarenakan terdapat ketidaksesuaian. Ketidaksesuaian tersebut disebabkan oleh kesalahan dalam penggolongan objek pajak yang dipungut atau dipotong, penentuan Dasar Pengenaan Pajak, perhitungan nominal Pajak Penghasilan yang dipungut atau dipotong dan waktu penyetoran pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat selisih lebih bayar pada PPh Pasal 22 sebesar Rp 475.818 dan selisih lebih bayar pada PPh Pasal 23 sebesar Rp 27.392.

Kata Kunci: Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan, Pajak Penghasilan Pasal 22 dan 23


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 030 2023
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2023
Deskripsi Fisik
xiv, 106 hal.: ilus; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
PAJAK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muzarofah
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?