• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Perhitungan Pajak Penghasilan Badan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap Tahun 2022 = Calculation of Corporate Income Tax at Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap in 2022

Ramadhani Suci Santoso - Nama Orang; Resi Yudhaningsih - Nama Orang; Lilis Mardiana Anugrahwati - Nama Orang;

ABSTRAK
Ramadhani Suci Santoso, “ Perhitungan Pajak Penghasilan Badan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap Tahun 2022”. Tugas Akhir D3 Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang di bawah bimbingan Resi Yudhaningsih, S.E., M.Si., Akt., CA., dan Lilis
Mardiana A., S.H., M.Kn., Agustus 2023, 74 Halaman. Pajak penghasilan badan adalah pajak yang dikenakan kepada Wajib Pajak badan pada setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima dalam satu tahun pajak. Tujuan dari Tugas Akhir ini adalah untuk menganalisis perhitungan, pembayaran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap Tahun 2022 menurut koperasi dengan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Dalam penyusunan Tugas Akhir ini menggunakan data kuantitatif, data kualitatif, dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan studi dokumentasi. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskripsi yang digunakan untuk menjelaskan gambaran umum Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap dan metode eksposisi yang digunakan untuk menjelaskan analisis perhitungan pajak penghasilan badan. Pembahasan dilakukan dengan membandingkan perhitungan Pajak Penghasilan Badan menurut Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Hasil dari pembahasan menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan Badan tahun 2022 menurut Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap sebesar Rp 22.093.500. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 sebesar Rp 10.211.830,53 sehingga terdapat selisih sebesar Rp 11.881.669,47. Koperasi Unit Desa (KUD) Triwijayasari Cilacap telah membayar Pajak Penghasilan Badan pada tanggal 28 April 2023 dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan pada tanggal 29 April 2023 sesuai dengan batas waktu
dalam undang-undang perpajakan.
Kata kunci: Objek, Pajak, Badan, Perhitungan Pajak, Laporan Keuangan


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 134 2023
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2023
Deskripsi Fisik
xiv, 72 hal.; ilus, 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
PAJAK PENGHASILAN
KOPERASI UNIT DESA
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ramadhani Suci Santoso
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?