• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi Pegawai Tetap pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal Tahun 2022 = Calculation of Article 21 Income Tax (PPh) for Permanent Employees at the Youth, Sports and Tourism Office of Kendal Regency in 2022

Dhenisa Trias Nugraheni - Nama Orang; MUHAMMAD Asrori - Nama Orang; Pandiya - Nama Orang;

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal sebagai
pemberi kerja telah menghitung, memotong, serta melaporkan Pajak Penghasilan
(PPh) Pasal 21 terhadap pegawai tetap namun belum sepenuhnya sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak
Nomor PER-16/PJ/2016. Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini yaitu untuk
mengetahui perhitungan, penyetoran serta pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21
yang dilakukan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten
Kendal yang sesuai dengan ketentuan. Data yang digunakan dalam penelitian ini
berupa data sekunder, antara lain: daftar gaji, SPT 1721-A2, gambaran umum
instansi,visi dan misi, tugas pokok dan fungsi serta struktur organisasi di Dinas
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. Dalam rangka memperoleh data
tersebut, maka metode pengumpulan data yang dilakukan meliputi metode
wawancara, studi pustaka, sedangkan metode penulisan menggunakan metode
diskripsi dan eksposisi. Tahapan dalam penelitian ini dilakukan dengan
menghitung kembali dan menganalisa perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21
atas penghasilan pegawai tetap pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Pariwisata Kabupaten Kendal. Hasil penelitian adalah Dinas Kepemudaan,
Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal telah menghitung, memotong, tetapi
tidak melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21, serta masih terdapat kesalahan
yang menimbulkan selisih kurang bayar sebesar Rp 21.049.852.


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 151 2023
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2023
Deskripsi Fisik
xiv, 80 cm: ilus; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
AKUNTANSI
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dhenisa Trias Nugraheni
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?