• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Pada PT Trikarya Cipta Sejahtera Bekasi Tahun 2021

SRI Hardiningsih - Nama Orang; Jusmi - Nama Orang; Laila Nabilla - Nama Orang;

Pajak Penghasilan merupakan kontribusi paling besar dalam penerimaan pajak negara pada APBN Tahun 2021. Tugas Akhir ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian perhitungan, pembayaran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan tahun 2021 yang telah dilakukan oleh PT Trikarya Cipta Sejahtera Bekasi dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 serta untuk membandingkan hasil perhitungan Pajak Penghasilan Badan tersebut. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam Tugas Akhir ini adalah metode dokumenter untuk mendapatkan data yang sesuangguhnya, metode wawancara kepada bagian keuangan untuk mengetahui informasi perpajakan serta studi Pustaka. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deSKRIPSI DIGITAL untuk menjelaskan gambaran umum dari PT Trikarya Cipta Sejahtera Bekasi dan metode eksposisi untuk menganalisis perhitungan Pajak Penghasilan Badan dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Hasil pembahasan menunjukan beban Pajak Penghasilan Badan tahun 2021 menurut PT Trikarya Cipta Sejahtera Bekasi sebesar Rp27.660.036,83 dan pajak kurang bayar sejumlah Rp886.081,83. Sedangkan besarnya beban Pajak Penghasilan Badan tahun 2021 menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 yaitu Rp27.957.271,26 dan pajak kurang bayar sejumlah Rp1.183.316,26. Perbedaan ini disebabkan karena perusahaan tidak melakukan koreksi fiskal sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, serta belum menerapkan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Badan sebagaimana telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020. Selain itu pembayaran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan telah dilakukan sesuai batas waktu menurut ketentuan perpajakan.


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 164 LAI p 2022
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2022
Deskripsi Fisik
xiii, 93 hlm. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PAJAK PENGHASILAN BADAN
UU No.36 tahun 2008
pajak kurang bayar
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
LAILA Nabilla
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?