• Beranda
  • Website Perpustakaan
  • Panduan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Penanda Bagikan

TA DIGITAL

Perhitungan, Pemotongan, dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan 23 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Tahun 2021

Resi Yudhaningsih - Nama Orang; Sri Hardiningsih H.S. - Nama Orang; Fatin Fariha - Nama Orang;

Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung adalah instansi pemerintah di bawah pemerintah Kabupaten Temanggung yang menggunakan dana APBD dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung ditunjuk untuk melakukan pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 dalam kegiatan operasionalnya. Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui tentang perhitungan, pemotongan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 dan Pasal 23 Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung pada tahun 2021. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder, seperti: profil umum Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Tahun 2021, Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 22 dan Pasal 23 Tahun 2021, Daftar Bukti Potong PPh Pasal 22 dan Pasal 23 Tahun 2021, Bukti Setoran Pajak berupa kode billling dan Bukti Penerimaan Negara. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan studi dokumentasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung. Metode penyajian berupa metode eksposisi dan metode deskriptif untuk menyajikan data kuantitatif dan kualitatif terkait dengan PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung. Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan kembali, terdapat ketidaksesuaian pada perhitungan dan pemotongan pajak pada Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung. Ketidaksesuaian tersebut adalah ketidaksesuaian penetapan Dasar Pengenaan Pajak, ketidaksesuaian perhitungan pajak, dan ketidaksesuaian dengan peraturan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Ketidaksesuaian tersebut menimbulkan selisih PPh lebih pasal 22 sebesar Rp. 891.110 dan selisih lebih PPh Pasal 23 sebesar Rp 2.141.


Fulltext
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
AK 123 FAT p 2022
Penerbit
Semarang : Politeknik Negeri Semarang., 2022
Deskripsi Fisik
xv, 101 hlm. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
undang-undang nomor 36 tahun 2008
COVID-19
dasar pengenaan pajak
Pajak penghasilan pasal 22 dan pasal 2323
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
FATIN Fariha
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Panduan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Si-Repo adalah platform digital yang dikelola oleh UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang, menyimpan karya ilmiah seperti Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis dari sivitas akademika Polines, untuk mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengembangan.

Pengunjung Web

Hari ini : Minggu ini : Bulan ini : Total :

© 2025 — Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?